Nyanyi Lagi, Pasha Didesak Mengundurkan Diri

Nyanyi Lagi, Pasha Didesak Mengundurkan Diri
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Sigit Purnomo Said alias Pasha didesak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Palu, Sulteng.

Desakan dating dari Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Andi Magga, dengan alasan agar Pasha lebih fokus menyanyi.

Menurut Iqbal, kalau jabatan wawali telah membelenggunya menjadi seorang musisi maka, Pasha dipersilakan untuk mundur.

Dia mengatakan, banyak artis yang telah menduduki jabatan politik meninggalkan profesi senimannya, karena mereka paham aturan.

“Ini aneh wawali kita kok tidak paham. Jangan-jangan nggak baca persyaratan dulu waktu pencalonan dan persiapan pelantikan,” kata Iqbal, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

DPRD, kata Iqbal, akan menyikapi persoalan ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri, sebab ini pelanggaran Undang-undang yang sangat nyata.

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas Iqbal, disebutkan tugas wawali selain tugas pokok adalah tugas yang diberikan wali kota secara tertulis.

Tugas tertulis yang diberikan Wali Kota kepada Wawali, kata Iqbal adalah mengenai penanganan reklamasi, tambang dan penertiban sumber-sumber ekonomi.

Sigit Purnomo Said alias Pasha didesak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Palu, Sulteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News