'Nyanyian' Gayus, BAP Antasari Dibuka Lagi
Langkah pengkajian yang dilakukan inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), di antaranya memeriksa ulang berkas acara pemeriksaan (BAP) Antasari Azhar. "Berkasnya (BAP Antasari) sudah saya minta, saya nggak tahu sudah sampai atau belum," kata Jamwas Marwan Effendy, Rabu(26/1).
BAP ini, lanjut Marwan, akan menjadi pintu masuk apakah ada penyimpangan atau tidak. Jika ada indikasi, pihaknya akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi pihak terkait mulai dari tersangka yakni Cirus atau terdakwa seperti Gayus. "Jamwas sebenarnya penyidik juga, tapi kita ada batas-batasnya," kata Marwan.
Jika tak ditemukan penyimpangan, lanjut Marwan, akan diumumkan bahwa tuduhan Gayus terhadap Cirus itu tak benar. "Berkasnya dulu dong kita periksa. Kalau ada indikasi, setelah itu klarifikasi ke Cirus," ujar Marwan.
Tudingan Gayus terhadap Cirus muncul selepas dia diganjar hukuman tujuh tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu. Namun hal ini dibantah Cirus lewat pengacaranya Tumbur Simanjuntak. Menurut Tumbur seluruh proses pemeriksaan berkas maupun persidangan Antasari dilakukan secara terbuka mulai dari penyidik, penuntut umum dimana Cirus sebagai jaksanya, hingga pengadilan.(pra/jpnn)
p { margin-bottom: 0.08in; } JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti pengakuan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan, yang menuding jaksa Cirus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok