Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar

Selain diserahkan langsung ke ruang pimpinan banggar, penyerahan juga dilakukan di ruang Mustoko Weni.
Selain melihat sendiri, Nazar juga mengetahui penyerahan tersebut dari laporan Andi Narogong yang disampaikan ke Anas.
Menurutnya, selain Mustoko Weni, penyerahan uang juga banyak dilakukan Andi Narogong.
Setelah diserahkan, Andi melapor ke Anas, selaku pentolan partai penguasa saat itu.
”Sebelum terima dibicarakan dulu, angkanya segini. Nanti Andi lapor ke Anas, kalau ada masalah juga akan lapor,” ucap mantan anggota komisi III DPR itu.
Nazar meyakini hampir semua uang yang dikemas dalam amplop sudah disalurkan ke kluster dewan.
Khususnya pimpinan banggar dan anggota komisi II. Baik itu ketua dan wakil ketua komisi, anggota banggar komisi, ketua kelompok fraksi (kapoksi) hingga anggota biasa.
Menurutnya, untuk penyerahan diluar pimpinan komisi dan banggar, uang diberikan melalui koordinator fraksi.
Jaksa KPK menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebagai saksi yang menguatkan indikasi bagi-bagi uang haram e-KTP.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini