Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar
Dia juga mengaku pernah dititipi uang USD 200 ribu oleh Anang S. Sugiana, perwakilan PT Quadra Solution.
Yosep mengaku tidak pernah menaruh curiga saat diminta mengambil uang dari para kluster swasta itu.
Bahkan, dia sempat membawa uang USD 500 ribu (Rp 6,5 miliar) pemberian Vidi Gunawan dari Cibubur ke Kalibata dengan naik ojek.
Uang miliaran itu dibawa dengan menggunakan koper. ”Tahu berbentuk uang, tapi tidak melihat,” ucapnya saat ditanya ketua majelis hakim John Halasan Butar-Butar.
Selain menghadirkan dua saksi kunci pendistribusian uang tersebut, ada 7 saksi lain yang dihadirkan jaksa KPK.
Yakni, mantan ketua banggar Melcias Marchus Mekeng, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hapsah, serta mantan anggota komisi II Khatibul Umam Wiranu.
Jafar mengaku menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari dari Nazar. Jafar berdalih tidak mengetahui bila uang itu merupakan hasil bagi-bagi fee e-KTP.
Alasannya, saat itu Nazar merupakan bendahara fraksi yang salah satu tugasnya adalah mencukupi kebutuhan operasional ketua fraksi.
Jaksa KPK menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebagai saksi yang menguatkan indikasi bagi-bagi uang haram e-KTP.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
- Soal Pertemuan Megawati-Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden, Ganjar: Sulit..
- Ganjar Kirim Sinyal Susah Datang ke Pelantikan Prabowo