Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar
Selasa, 04 April 2017 – 05:57 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (kanan) memberikan keterangan kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017). Foto: IMAM HUSEIN/JAWA POS
- Penyaluran uang ke anggota komisi II yang tidak memiliki jabatan strategis diberikan melalui koordinator Fraksi
- Penyerahan uang diatur Mustoko Weni dan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebelum pembahasan anggaran proyek di komisi II
- Uang berasal dari Andi Agustinus cs sebagai tindaklanjut kesepakatan ijon proyek e-KTP
Jaksa KPK menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebagai saksi yang menguatkan indikasi bagi-bagi uang haram e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini