'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
Kamis, 26 Mei 2011 – 18:10 WIB

'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
Tapi publik sepertinya memang tidak perlu berharap karena beberapa kasus sebelumnya seperti kasus Misbakhun dari Fraksi PKS yang telah divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan terhormat. Mestinya BK DPR sudah bisa mengeluarkan sikap, imbuh Burhanuddin Muchtadi.
Baca Juga:
"Mengharapkan Badan Kehormatan DPR bisa menindak anggotanya yang terbukti melanggar etika dan melawan hukum bagaikan menunggu Godot," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muchtadi mengatakan dari sisi eksternal Partai Demokrat (PD), sesungguhnya publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres