'Nyanyian' Nazaruddin Hanya Pepesan Kosong
Kamis, 26 Mei 2011 – 18:10 WIB
Tapi publik sepertinya memang tidak perlu berharap karena beberapa kasus sebelumnya seperti kasus Misbakhun dari Fraksi PKS yang telah divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan terhormat. Mestinya BK DPR sudah bisa mengeluarkan sikap, imbuh Burhanuddin Muchtadi.
Baca Juga:
"Mengharapkan Badan Kehormatan DPR bisa menindak anggotanya yang terbukti melanggar etika dan melawan hukum bagaikan menunggu Godot," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muchtadi mengatakan dari sisi eksternal Partai Demokrat (PD), sesungguhnya publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data