Nyanyian Tersangka Suap Seret Politikus Golkar dan PKS
jpnn.com - JAKARTA - Keterangan para tersangka suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ternyata menyeret pihak lain yang diduga terlibat.
Keduanya adalah anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto (Golkar) dan Yudi Widiana Adia (PKS).
Berbekal "nyanyian" para tersangka, penyidik pada Jumat (15/1), siang menggeledah ruang kerja Budi dan Yuddy di gedung parlemen, Senayan.
"Yang pertama memang penyidik mendalami dari hasil pemeriksaan tersangka," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (15/1).
Yuyuk melanjutkan, penyidik menduga ada jejak-jejak yang terkait dengan tersangka. "Sehingga diperlukan melakukan penggeledahan di dua ruang yang Anda sebutkan tadi," katanya.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Pera di Kebayoran Baru, Jaksel, serta kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M.
Dalam penggeledahan ini penyidik menemukan sejumlah dokumen maupun alat elektronik. Dokumen yang disita, antara lain terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. "Iya. Ada hard disk," tegas Yuyuk.
Dalam kasus ini penyidik baru menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keterangan para tersangka suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ternyata menyeret pihak lain yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa