Nyaris Diamuk Warga Banten, Bripka AN Ditahan Anak Buah Adik Kandung Andika Perkasa
Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik Arif, warga setempat.
Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.
"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan, Selasa (1/2).
Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.
Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan.
Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut.
Bripka AN ditahan selama menjalani pemeriksaan hingga hari ini buntut dirinya nyaris diamuk massa lantaran hendak melakukan penarikan motor milik warga Banten
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan