Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali
Rabu, 02 September 2015 – 22:05 WIB

Satinah (berbaring), TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Rabu (2/9). Foto: BNP2TKI for JPNN
Panik karena telah membunuh, Satinah lantas kabur. Namun, pelariannya digagalkan petugas kepolisian Burayda di Provinsi Qasim.
Akhirnya pengadilan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati ke Satinah. Beruntung pihak keluarga korban bersedia menerima kompensasi atau diyat dari Satinah. Akhirnya pihak keluarga korban menyodorkan angka Saudi Arabian Riyal (SAR) 7 juta atau sekitar Rp 21 miliar. Pemerintah Indonesia pun turun tangan untuk membayarkan diyat ke keluarga korban demi membebaskan Satinah.(ara/JPNN)
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati Arab Saudi, Satinah akhirnya bisa dibawa pulang. Perempuan yang nyaris dikisas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP