Nyaris Dipancung di Arab Saudi, TKI Satinah Akhirnya Bisa Kembali
Rabu, 02 September 2015 – 22:05 WIB
Panik karena telah membunuh, Satinah lantas kabur. Namun, pelariannya digagalkan petugas kepolisian Burayda di Provinsi Qasim.
Akhirnya pengadilan Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati ke Satinah. Beruntung pihak keluarga korban bersedia menerima kompensasi atau diyat dari Satinah. Akhirnya pihak keluarga korban menyodorkan angka Saudi Arabian Riyal (SAR) 7 juta atau sekitar Rp 21 miliar. Pemerintah Indonesia pun turun tangan untuk membayarkan diyat ke keluarga korban demi membebaskan Satinah.(ara/JPNN)
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati Arab Saudi, Satinah akhirnya bisa dibawa pulang. Perempuan yang nyaris dikisas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada