Nyaris Tabrak Pejalan Kaki, Dua Remaja Dihukum Nyanyi Lagu Indonesia Raya
jpnn.com, BADUNG - Petugas polisi lalu lintas Polresta Denpasar, Bali, memberikan hukuman kepada dua remaja pengendara sepeda motor, di sekitar Lapangan Puputan Badung, Kamis (25/7) pagi.
Keduanya diberikan hukuman lantaran hampir menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Keduanya diberikan hukuman jalan di tempat sambil memberi hormat kepada para pengguna jalan lainnya. Tidak cukup di situ, remaja yang tidak diketahui namanya itu juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Beberapa pengendara yang sedang melintas merekam momen tersebut dan memviralkannya di media sosial.
BACA JUGA: Tabrak Lari Buyarkan Keceriaan Parade Mardi Gras
Wakil Kasat Lantas Polresta Denpasar Iptu Kanisius Franata membenarkan pemberian hukuman terhadap dua remaja oleh anggota patroli di jalan.
Menurutnya, awalnya kedua remaja tersebut melaju cukup kencang di Jalan Diponegoro. Saat lampu penyeberangan masih menunjukan warna merah, kedua remaja itu malah nekat melaju. Aksinya itu hampir saja menyerempet pejalan kaki. Bukannya berhenti, keduanya malah berusaha kabur.
"Mereka memang berkendara dengan lengkap. Tapi tidak mematuhi traffic light," terang Iptu Kanisius Franata.
Hukuman jalan di tempat sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk menimbulkan efek jera.
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- DPR Membuat Gebrakan, Semua Berdiri dengan Sikap Sempurna
- Kiat Aman Berkendara Motor di Tengah Guyuran Hujan
- Polresta Denpasar Gulung Maling yang Sudah Beraksi di 19 Lokasi
- Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas