Nyaru jadi Polisi, Pemuda Mabuk Siksa Penunggang Suzuki hingga Tewas
Setelah memastikan korban sudah tewas, mereka membawa mayat Sambas ke gudang milik tersangka EC yang berada di Amal Baru. Mereka juga menyimpan motor milik korban di gudang tersebut.
"Keesokan paginya keempat pelaku ini membuang mayat korban ke Gunung Selatan, Kampung Satu,” kata kapolres.
Akibat perbuatannya, tegas kapolres, keempat pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Karena selain menghabisi nyawa Sambas, pelaku juga melakukan tindak pidana curanmor. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati. Yang menarik, salah satu tersangka berinisial RL merupakan resividis kasus curas.
“Jadi di antara keempat pelaku ada residivis yaitu RL, kita curigai pelaku curas yang masih diselidiki oleh petugas,” tandas Sarif.(ule/jpnn)
TARAKAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tarakan tidak butuh waktu lama untuk mengungkap tabir penemuan mayat laki-laki yang belakangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya