Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada pembalut dan pantyliner aman digunakan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.
"Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin," papar Tulus pada JPNN.com, Kamis (9/7).
Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.
“Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Dalam hal ini Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," tandas Tulus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB