Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada pembalut dan pantyliner aman digunakan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.
"Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin," papar Tulus pada JPNN.com, Kamis (9/7).
Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.
“Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Dalam hal ini Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," tandas Tulus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gas Elipiji 3 Kg Bersubsidi Langka Menjelang Hari Raya, Brando Susanto PDIP Merespons
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Survei Indikator: Inilah Daftar Nama Menteri Berkinerja Terbaik, Ada Mayor Teddy
- BMKG Peringatkan Masyarakat soal Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari 2025
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS