Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada pembalut dan pantyliner aman digunakan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.
"Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin," papar Tulus pada JPNN.com, Kamis (9/7).
Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.
“Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Dalam hal ini Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," tandas Tulus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini