Nyatakan Tetap Buka, PSK Dolly Upacara Bendera

Nyatakan Tetap Buka, PSK Dolly Upacara Bendera
NEKAT: Penghuni lokalisasi Dolly dan Jarak yang menolak penutupan Senin (23/6) mengadakan upacara bendera sebagai tanda pembukaan kembali tempat prostitusi tersebut. (Angger Bondan/Jawa Pos)

jpnn.com - SUASANA Gang Dolly yang dua hari terakhir lengang kini pecah oleh keramaian. Ratusan PSK berbaris rapi sepanjang gang. Bahkan para penjaja cinta itu menggelar upacara bendera. Upacara itu merupakan sebuah aksi simbolis untuk menyatakan bahwa lokalisasi Dolly-Jarak akan tetap buka.

Akibatnya, akses menuju Gang Dolly kembali ditutup. Namun, blokade tersebut tidak sampai berimbas banyak terhadap arus lalu lintas. Ratusan PSK memadati jalan di depan sebuah tempat parkir.

Para PSK itu terbagi menjadi dua barisan. Barisan pertama terletak di sebelah barat. Mereka berbaris tiga baris. Setiap barisan terdiri atas 21 PSK. Sisi timur juga terbagi menjadi tiga saf dengan satu saf berisi 19 PSK. Di tengah barisan tersebut, ada sebuah tiang bendera putih yang menancap di atas pot bunga.

Koordinator Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Saputra dan Koordinator Tim Advokasi FPL Anisa sibuk mengatur barisan para perempuan harapan itu. Setelah persiapan dianggap matang, Saputra segera memerintahkan dimulainya upacara.

Upacara dipimpin langsung oleh Anisa. Dia berdiri di sebuah kursi kayu. Inspektur upacaranya adalah seorang PSK yang disebut dengan nama Evita. Sepatu hak tinggi cokelat yang dia kenakan sama sekali tidak menghalangi langkahnya.

Pada kesempatan itu FPL menyatakan langkah-langkah yang akan mereka lakukan setelah ini. ”Akan terus buka, hanya libur saat puasa,” tegas Anisa. Libur puasa itu bakal dimulai 26 Juni dan berakhir 1 Agustus. ”Itu yang akan kami tegaskan kepada masyarakat,” jelasnya. (jun/laz/mas/end)


SUASANA Gang Dolly yang dua hari terakhir lengang kini pecah oleh keramaian. Ratusan PSK berbaris rapi sepanjang gang. Bahkan para penjaja cinta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News