Nyawa 2 Pencuri Motor Beruntung Tak Melayang di Tangan Warga Cilincing
Kamis, 28 Juli 2022 – 23:09 WIB

Dua tersangka pencuri sepeda motor berinisial J (27) dan SA (29) di Markas Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022). (ANTARA/HO-Polsek Cilincing)
Cakram ban depan sepeda motor itu ternyata dikunci dengan gembok yang sengaja disiapkan korban, sehingga ketika sepeda motor dikendarai J melaju, dia pun terjatuh.
Korban I pun sadar bahwa sepeda motor miliknya mau dicuri, lantas I pun berteriak memanggil warga sekitar. Sehingga kedua tersangka ditangkap dan dihakimi massa.
Untungnya, tidak jauh dari lokasi ada personel tim operasional Polsek Cilincing yang sedang berpatroli.
"Sehingga kedua tersangka bisa diamankan," katanya.
Untuk proses lebih lanjut, polisi mengenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (antara/jpnn)
Kedua pencuri motor itu diamankan petugas Polsek Cilincing seusai gagal beraksi di Rorotan, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang