Nyawa 3 Orang Melayang, Ayu Ting Ting Turut Dilaporkan

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelaporan ini merupakan buntut tiga pengunjung karaoke milik Ayu Ting Ting, yang tewas akibat miras oplosan.
Salah satu keluarga korban yang meninggal dunia yakni Sarah Audia warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, yang didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Bengkulu.
Kuasa Hukum korban Reno Andriansyah menjelaskan pihaknya melaporkan kasus ini akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting yang menyebabkan adanya korban jiwa.
“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, pemilik usaha karaoke Ayu Ting TIing yang ada di Bengkulu beserta pihak manajemen,” ujar Reno.
Reno menambahkan, laporan yang dilayangkan terhadap ketiga pihak itu lantaran adanya dugaan kelalaian terkait Standard Operating Procedure (SOP).
Salah satu SOP yang dipertanyakan oleh pihak keluarga korban adalah prosedur masuknya makanan dan minuman yang berada dari luar ke room karaoke.
Padahal, pihak karaoke Ayu Ting-ting tidak memperkenankan membawa makanan ataupun minuman dari luar.
Namun bila ingin membawa makanan dan minuman dari luar makan dikenakan biaya tambahan.
Ayu Ting Ting turut dilaporkan karena diduga lalai dalam menjalankan Standard Operating Procedure (SOP), yang menyebabkan 3 nyawa menghilang.
- Persiapan Ayu Ting Ting Menjelang Lebaran, Dari Seragam Hingga THR
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri