Nyawa 3 Orang Melayang, Ayu Ting Ting Turut Dilaporkan
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelaporan ini merupakan buntut tiga pengunjung karaoke milik Ayu Ting Ting, yang tewas akibat miras oplosan.
Salah satu keluarga korban yang meninggal dunia yakni Sarah Audia warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, yang didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Bengkulu.
Kuasa Hukum korban Reno Andriansyah menjelaskan pihaknya melaporkan kasus ini akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting yang menyebabkan adanya korban jiwa.
“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, pemilik usaha karaoke Ayu Ting TIing yang ada di Bengkulu beserta pihak manajemen,” ujar Reno.
Reno menambahkan, laporan yang dilayangkan terhadap ketiga pihak itu lantaran adanya dugaan kelalaian terkait Standard Operating Procedure (SOP).
Salah satu SOP yang dipertanyakan oleh pihak keluarga korban adalah prosedur masuknya makanan dan minuman yang berada dari luar ke room karaoke.
Padahal, pihak karaoke Ayu Ting-ting tidak memperkenankan membawa makanan ataupun minuman dari luar.
Namun bila ingin membawa makanan dan minuman dari luar makan dikenakan biaya tambahan.
Ayu Ting Ting turut dilaporkan karena diduga lalai dalam menjalankan Standard Operating Procedure (SOP), yang menyebabkan 3 nyawa menghilang.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan