Nyawa Bayu Melayang Gegara Sering Ajak Mantan Pacar Begituan, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial FR (21) dan DF (18) yang diduga menghabisi nyawa lelaki bernama Bayu Samudera (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Puri 11 menuju Gerbang Tol Tangerang, Merak, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (1/6), pukul 09.00 WIB.
“Kedua pelaku ini sudah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meningal dunia," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).
Zulpan mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus pembunuhan berencana itu.
"FR laki-laki berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. DF perempuan yang berperan sebagai pembantu eksekutor," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan korban merupakan mantan pacar DF.
Aksi pembunuhan ini dilakukan karena korban kerap menghubungi dan mengajak DF untuk berhubungan intim.
"Tersangka DF kesal kemudian menceritakan hal itu kepada tersangka FR yang merupakan pacarnya," ujar Zulpan.
Polisi menangkap sejoli berinisial FR (21) dan DF (18) yang diduga menghabisi nyawa korban Bayu Samudera (19).
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut