Nyawa Bayu Melayang Gegara Sering Ajak Mantan Pacar Begituan, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial FR (21) dan DF (18) yang diduga menghabisi nyawa lelaki bernama Bayu Samudera (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Puri 11 menuju Gerbang Tol Tangerang, Merak, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (1/6), pukul 09.00 WIB.
“Kedua pelaku ini sudah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meningal dunia," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).
Zulpan mengatakan kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus pembunuhan berencana itu.
"FR laki-laki berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi. DF perempuan yang berperan sebagai pembantu eksekutor," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan korban merupakan mantan pacar DF.
Aksi pembunuhan ini dilakukan karena korban kerap menghubungi dan mengajak DF untuk berhubungan intim.
"Tersangka DF kesal kemudian menceritakan hal itu kepada tersangka FR yang merupakan pacarnya," ujar Zulpan.
Polisi menangkap sejoli berinisial FR (21) dan DF (18) yang diduga menghabisi nyawa korban Bayu Samudera (19).
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang