Nyawa Pipin Oktaviana Melayang Setelah Dibegal, Nih Para Pelakunya

“Akibatnya korban terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah dan tidak lama korban meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, anak korban juga mengalami luka di bagian pelipis mata. Pelaku berhasil membawa tas milik korban,” ungkap Aldi.
Dia menambahkan para pelaku ini beraksi setiap malam hari. Selain beraksi dilokasi kejadian tersebut juga sering di jalan baru yang kondisi sedang sepi dan kurang penerangan (gelap). Barang-barang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
“Barang bukti yang diamankan satu ponsel, satu motor milik korban dan dua motor milik pelaku yang dipakai saat beraksi. Mereka dikenai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” katanya. (use/pasundanekspres)
Nyawa Pipin Oktaviana melayang akibat aksi ketiga begal ini. Korban tewas setelah dirampok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut