Nyawa Tuti Tinggal 60 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 10:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati. Satgas melansri, waktu untuk membebaskan TKI asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu dari vonis hukuman pancung dipastikan tersisa sekitar 60 hari lagi. Humphrey menegaskan, Tuti bisa berbuat nekat karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya itu. TKI kelahiran 6 Juni 1984 bahkan sempat akan diperkosa. Humphrey menghitung, upaya permohonan tanazul sebanyak lima kali ditolak mentah-mentah. "Yang paling ngotot tidak mau memberi ampun adalah istri korban," tutur dia.
Juru bicara satgas Humphrey Djemat kemarin (17/12) menuturkan, satgas dan perwakilan Indonesia di Saudi sudah tidak tanggung-tanggung meminta tanazul atau permohonan maaf kepada keluarga mendiang Suud Malhaq Al Utaibi. Suud tidak lain adalah majikan Tuti sendiri. Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti, 11 Mei 2010 silam.
Baca Juga:
Alasan sang istri tidak keras kepala tidak mau memberi ampunan karena, dia menganggap Tuti membunuh Suud dengan perencanaan matang dan sadis. Padahal, dari versi keluarga Suud, selama bekerja Tuti selalu mendapatkan perlakuan yang baik. Perilaku Tuti yang semakin membuat geram keluarga korban adalah, setelah membunuh dia kabur membawa sebuah arloji mahal dan uang tunai 31.500 real.
Di tengah sikap keluarga yang tidak mau memberikan ampunan, Humphrey mengatakan pemerintah tetap berupaya menagih janji salah satu anggota keluarga yang berjanji mencoba melunakkan hati sang ibu. Humphrey mengatakan, saat ini pengadilan Saudi sudah tidak bisa menolong lagi. Sebab, dengan pengakuan bersalah yang dilontarkan Tuti saat persidangan, dianggap menjadi alat bukti yang paling kuat.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati. Satgas
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan