Nyawa Tuti Tinggal 60 Hari
Minggu, 18 Desember 2011 – 10:41 WIB
Satgas mengatakan, kabar jika keluarga meminta Tuti dieksekusi pancung setelah penyelenggaraan haji tidak benar. "Kalaupun memang keluarga korban minta seperti itu, sampai sekarang belum ada tanda-tanda eksekusi. Meskipun musim haji sudah selesai," papar Humphrey.
Kepastian belum ada eksekusi dalam beberapa waktu kedepan ini didapat satgas setelah satgas bertanda ke penjara di kota Taif, tempat Tuti dikurung. Humphrey menjelaskan, kepala penjara Taif masih belum mendapatkan perintah eksekusi qishas atau pancung dari sang raja atau gubernur setempat yang disampaikan oleh pengadilan.
Satgas sudah membuat perhitungan sendiri. Humphrey memperkirakan, satgas masih memiliki waktu sekitar 60 hari atau dua bulan untuk mengupayakan tanazul atau ampunan untuk Tuti. Cara yang bakal ditempuh adalah, tetap mendekati hati keluarga korban dan juga pemuka suku atau kabilan keluarga almarhum Suud. Humphrey mengaku dia dan Ketua satgas Maftuh Basyuni akan meluncur kembali ke Saudi. "Kita tetap berusaha. Jalannya masih tetap terbuka. Doakan saja mas," pungkas Humphrey. (wan)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati. Satgas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN