Nyawa Warga Bogor Nyaris Melayang Gegara Utang Rp 10 Ribu
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap penusukan bermodus petugas sensus di Desa Cimandala, Sukaraja.
Motif pelaku menusuk korban lantaran sakit hati kerap ditagih utang Rp 10 ribu.
"Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut, yaitu dilatarbelakangi rasa sakit hati karena pelaku ini sering ditagih utang Rp 10 ribu oleh orang tua korban di depan teman-temannya," ujar Iman saat konferensi pers di Cibinong, Bogor, Kamis.
Setelah penusukan, pelaku pria berinisial AD (35) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Penusukan terhadap wanita berinisial T (20) pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Pelaku AD yang berprofesi sebagai tukang parkir itu melakukan aksinya sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban T seorang diri di rumah.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk dan berpura-pura meminta kartu keluarga (KK) dan KTP keluarga korban.
Saat itu, korban T mencoba menghubungi orang tuanya menggunakan telepon dari dalam rumah, tetapi AD tiba-tiba masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap T.
Sakit hati kerap ditagih utang Rp 10 Ribu, warga Bogor menusuk perempuan 20 tahun.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri