Nyawa Wartawan Melayang Gegara Air Kencing
Senin, 01 Agustus 2022 – 13:42 WIB

Polisi merilis kasus pembunuhan wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman
"Kemudian, AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.
Budi mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi. (antara/jpnn)
Seorang wartawan tewas dikeroyok ayah dan anak gegara buang air kencing sembarangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan