Nyetir Sambil Telpon, Sarah Harding Didenda Rp 87 juta
jpnn.com - Polisi sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan wanita cantik tersebut. Ha itu terjadi di kawasan padat lalu lintas di London. Namun, akhirnya polisi berhasil menahannya dan membawanya ke Knator Polisi di Holborn.
Nah, karena aksi nekatnya tersebut, Harding dijerat dengan dua pasal pelanggaran. Seperti diketahui, di Inggris, nyetir sambil menelpon akan dikenai denda sebesar Rp 14 juta. Selain itu, SIM pun bakal dicabut. Pasal kedua ialah ketika dirinya tak mau diberhentikan oleh polisi. Di Negeri Ratu Elizabeth, hal tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 72 juta.
Harding bakal menjalani sidang di Pengadilan Highburry pada 16 April mendatang. Banyak sumber mengatakan bahwa Harding sangat terpukul karena terjerat dua pasal pelanggaran.
“Sarah Harding sangat terpukul. Dakwaan yang dialamatkan kepadanya sangatlah serius,” terang sebuah sumber kepada The Sun. (jos/mas/jpnn)
LONDON - Mantan personel grup vocal Girls Aloud Sarah Harding harus berurusan dengan pihak berwajib. Penyanyi berusia 31 tahun tersebut dikenai denda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru
- Respons Wenny Ariani Setelah Rezky Aditya Bersedia Tes DNA
- Dituduh Pacaran dengan Berondong, Dewi Perssik Sampaikan Sindiran
- Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
- 3 Berita Artis Terheboh: Sheila on 7 Rilis Memori Baik, Dewi Perssik Pacari Berondong?