Nyetrum Ikan, Kesetrum Diri Sendiri, Polisi Tewas
Kamis, 08 September 2011 – 10:07 WIB
PONTIANAK - Briptu Muji Mulyono (34), anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Kalimantan Barat meregang nyawa. Wajahnya membiru akibat tersengat aliran listrik saat menyalurkan hobinya mencari ikan dengan menggunakan setrum listrik pada Rabu (7/9), sekitar pukul 11.30, di Asrama Polisi Jeruju, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat. Adik Ipar almarhum, Santoso (27) mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut setelah penghuni rumah histeris. “Saya diberitahu oleh istri almarhum, bahwa suaminya tersengat arus listrik di bawah kolong rumah yang kosong. Mendengar kejadian itu, saya langsung bergegas untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar,” katanya.
Informasi yang dihimpun Pontianak Post (JPNN grup), sekitar pukul 10.30 korban bergegas untuk menyetrum ikan di areal Aspol bersama satu orang temannya. Perburuan pun dengan sigap dilakukan. Merasa tidak puas atas hasil tangkapan, Briptu Muji lantas masuk ke bawah kolong rumah yang mengandung air. Berbekal sebilah bambu dan sengatan listrik bertegangan tinggi, dia menancapkan bambu tersebut ke dalam air.
Baca Juga:
Miris, akhirnya polisi yang gemar menangkap ikan ini juga tersengat arus listrik. Kendati demikian, teman yang mengontrol gerak-gerik almarhum dari luar bawah kolong rumah tersebut, tidak menaruh curiga sedikit pun.
Baca Juga:
PONTIANAK - Briptu Muji Mulyono (34), anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Kalimantan Barat meregang nyawa. Wajahnya membiru akibat tersengat
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya