Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg Terancam 18 Bulan di Bui
Rabu, 16 April 2014 – 12:16 WIB
Lantaran wajah dan identitasnya tidak asing, Dwi lantas dilaporkan ke KPPS dan Panwascam Gudo selesai mencoblos. (bin/nay/JPNN)
Baca Juga:
JOMBANG - Nasib Dwi Mawarti, istri caleg yang mencoblos dua kali saat pileg (pemilu legislatif), tengah di ujung tanduk. Dia terancam hukuman kurungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan