Hasil Nyolong Sepeda Motor Tetangga Buat Beli Sabu-sabu

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Batuaji meringkus Deni lantaran mencuri sepeda motor di perumahan Sawang Permai, Sabtu (12/1/2019) malam lalu.
Dia dibekuk saat sedang sakau di tempat persembunyian di sekitar perumahan Taman Cipta. Dia menggasak sepeda motor tetangganya itu hanya untuk mendapatkan sabu-sabu.
Sepeda motor curian ditukar dengan barang haram itu di kawasan simpang Dam, Mukakuning.
“Saat tangkap dia sedang sakau,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Selasa (14/1/2019).
Kronologis pencurian, pelaku secara tak sengaja mendapati sepeda motor korban parkir dengan posisi kunci kontak masih menempel di jok sepeda motor depan rumah korban.
Pelaku adalah tetangga korban. Melihat kesempatan itu pelaku lantas mengambil kunci kontak tadi dan masuk ke dalam kos-kosannya.
Sepekan berselang pelaku kembali mendapati sepeda motor korban parkir di depan rumah. Karena masih simpan kunci kontak tadi pelaku akhirnya bawa pergi sepeda motor tersebut. Sepeda motor curian tersebut dibawa ke simpang Dam, Mukakuning untuk ditukar dengan sabu.
Kepada polisi Deni mengelak jika ditukar dengan sabu. Dia mengaku menjual sepeda motor itu ke seorang pria berinisial Hg yang disebutnya sebagai penjual sabu di Mukakuning. Motor tersebut dijual Rp 1 juta, namun karena Hg tak memiliki uang sebanyak itu, separuh harga ditukar dengan sabu.
“Barang (sabu) itupun belum dikasih ke saya. Saya disuruh cari pembeli dulu biar bayaran utuh (Rp1 juta). Belum dapat pembeli malah ditangkap saya,” ujarnya.
Jajaran Polsek Batuaji meringkus Deni lantaran mencuri sepeda motor di perumahan Sawang Permai, Sabtu (12/1/2019) malam lalu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi