Nyoman Dhamantra Dukung Kehadiran Produk Tembakau Alternatif di Bali
Rabu, 15 Mei 2019 – 21:08 WIB
Hanya saja, pemerintah perlu membedakan regulasinya dengan rokok. Sebab, peraturan yang ada saat ini masih menyamakan antara keduanya.
“Kami berharap pemerintah mulai menyiapkan regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif dengan melibatkan instansi-instansi terkait dalam pembahasannya. Kami juga ingin regulasi ini nantinya terpisah dari semua aturan rokok yang ada, karena Kemenkeu sendiri sudah membedakan kategori cukai produk HPTL dengan rokok,” tutup Aryo.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif ini merupakan solusi karena tidak ada kandungan TAR nya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi