Nyoman Parta: Harusnya Rakyat Sudah Mandi Minyak Goreng
Jumat, 18 Maret 2022 – 12:58 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta mengatakan kelangkaan minyak goreng di masyarakat menjadi perhatian besar sampai saat ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, Nyoman juga mempertanyakan kebijakan pemberian subsidi yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 tahun 2022 Tentang HET Minyak Goreng Curah.
Aturan anyar itu mencabut Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.
Nyoman mengkhawatirkan pihak-pihak tertentu akan mengganti kemasan minyak goreng curah bersubsidi dan menjualnya di atas HET.
"Tolong dipastikan karena subsidinya ini melalui produsen, harus dipastikan bahwa subsidi dan barangnya ada," tegas Nyoman.(mcr28/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta mengatakan kelangkaan minyak goreng di masyarakat menjadi perhatian besar sampai saat ini.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV