Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi

"Saya tidak tahu. Sosialisasi juga belum ada," jawab Sukena.
JPU sempat meminta terdakwa untuk melihat gambar landak yang dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.
Nyoman Sukena lantas mengakui bahwa keempat landak tersebut merupakan hewan peliharaan, tetapi kandang yang ada di foto tersebut bukan miliknya.
Menurut keterangan Nyoman Sukena dalam persidangan itu, landak Jawa yang dipeliharanya pernah dipakai saat ada upacara adat di daerahnya.
Kemudian, setelah upacara adat selesai, landak tersebut dikembalikan lagi kepada terdakwa.
Akan tetapi terdakwa tidak mengingat kapan waktu pertama kali dirinya memelihara landak tersebut.
"Tidak ingat. Saya tidak ingat waktu yang tepat kapan waktu pertama kali pelihara landak," ucapnya.
Dia juga mengaku tidak pernah bergabung dengan komunitas pencinta satwa. Begitu pula aturan hukum yang melarang pemeliharaan landak. Dirinya hanya memelihara hewan tersebut seperti peliharaan lainnya.
I Nyoman Sukena yang diseret ke pengadilan lantaran memelihara landak Jawa, ungkap momen didatangi 4 polisi dari Polda Bali. Itulah awal petaka.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau