Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
Nyoman Sukena lantas mengungkap momen yang terjadi pada Senin 4 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 Wita.
Ketika itu ada empat orang polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dengan seragam dinas mendatangi kediamannya.
Awalnya, para polisi tersebut hanya menanyakan tentang legalitas izin pemeliharaan burung jalak Bali dan jalak putih di rumahnya.
"Di awal beliau-beliau bilang mau periksa perlengkapan burung jalak Bali dan burung jalak putih," katanya.
Terdakwa juga tidak mengetahui alasan pemeriksaan tersebut. Setelah melihat burung jalak, para petugas juga menemukan empat ekor landak Jawa yang dipeliharanya di dalam sebuah kandang.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 Wita, petugas membawa keempat landak tersebut hingga terbitnya surat pemanggilan dari Polda Bali untuk diperiksa sebagai saksi.
Saat penasihat hukumnya Gede Pasek Suardika bertanya terkait kesehariannya, Nyoman Sukena mengaku sebagai peternak ayam dan babi.
Dirinya yang telah memiliki dua orang anak hanya berharap dari pekerjaan tersebut sembari menunggu informasi pekerjaan sampingan dari orang lain.
I Nyoman Sukena yang diseret ke pengadilan lantaran memelihara landak Jawa, ungkap momen didatangi 4 polisi dari Polda Bali. Itulah awal petaka.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO