Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi

Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
Terdakwa I Nyoman Sukena (38) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Nyoman Sukena menceritakan hewan landak di daerahnya sering merusak tanaman warga, sehingga masyarakat kerap memburu. Tak pelak, landak pun dianggap sebagai hama yang merusak tanaman.

Kepada Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra, Nyoman Sukena mengaku tidak mengetahui orang lain selain dirinya yang memelihara landak.

Menurut Nyoman Sukena, jika mengetahui larangan memelihara landak, dia pasti tidak berani memeliharanya.

Di akhir persidangan, hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Jumat (13/9) dengan agenda pembacaan tuntutan.(ant/jpnn)


I Nyoman Sukena yang diseret ke pengadilan lantaran memelihara landak Jawa, ungkap momen didatangi 4 polisi dari Polda Bali. Itulah awal petaka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News