Nyoman Tegaskan Fee PPID untuk Banggar DPR
Keberatan Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:41 WIB

Nyoman Tegaskan Fee PPID untuk Banggar DPR
Menurut JPU, total commitment fee adalah Rp 7,3 miliar. Jumlah itu adalah 10 persen dari dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 73 miliar.
Baca Juga:
Hanya saja Nyoman membantah jika uang itu untuk dirinya. Alasannya, commitment fee itu akan diserahkan ke para poltisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Karena itu memang commitment fee untuk Banggar," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa keberatan dengan tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini