Nyoman Tegaskan Fee PPID untuk Banggar DPR
Keberatan Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:41 WIB
Menurut JPU, total commitment fee adalah Rp 7,3 miliar. Jumlah itu adalah 10 persen dari dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 73 miliar.
Baca Juga:
Hanya saja Nyoman membantah jika uang itu untuk dirinya. Alasannya, commitment fee itu akan diserahkan ke para poltisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Karena itu memang commitment fee untuk Banggar," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa keberatan dengan tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani