Nyontek Saat UN, Siswa Bakal Dikeluarkan
Kamis, 11 April 2013 – 09:36 WIB
"Inilah efektifnya sistem dilakukan dengan silang murni. Jika ketahuan melakukan kecurangan. Siswa yang bersangkutan akan diberikan beberapa sanksi yaitu sanksi ringan dan berat. Jika dinilai tidak dapat ditolerir pelanggarannya maka, bisa dikeluarkan dari ruangan siswa tersebut," tandasnya. (eqa)
PANGKALPINANG--Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi pelaksanaan UN tingkat SMA/Sederajat dan SMP/Sederajat. Kepala Dinas Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation