Nyonya Putri Ferdy Sambo Adalah Korban Pelecehan Seksual, Harus Dilindungi

Nyonya Putri Ferdy Sambo Adalah Korban Pelecehan Seksual, Harus Dilindungi
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta Bharada E dan Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri diberikan perlindungan hukum dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

"Istri Kadiv Propam merupakan korban dugaan tindak kekerasan seksual dan Bharada E adalah orang yang melindungi korban, keduanya harus mendapatkan perlindungan hukum," ujar Sudding dikutip dari Antara, Selasa (12/7).

Sudding menuturkan berdasar keterangan pihak kepolisian, Putri Ferdy Sambo mendapat pelecehan dan ditodongkan pistol oleh Brigadir J.

Menurut dia, Bharada E yang mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam dan ingin menolong, justru mendapatkan tembakan oleh Brigadir J.

Politikus PAN ini menilai tindakan patriot Bharada E yang berusaha melindungi istri Kadiv Propam yang menjadi korban dugaan pelecehan patut mendapat apresiasi dan penghargaan.

"Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan. Oleh karena itu, Bharada E dan istri Kadiv Propam harus dilindungi," katanya.

Selain itu Sudding mengapresiasi Polri dalam menangani kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Menurut mantan kader Partai Hanura itu, langkah penanganan kasus oleh Polri itu sudah transparan, akuntabel, dan objektif karena kronologi kasusnya telah diungkap ke publik.

Komisi III DPR menyebut Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan korban pelecehan seksual dan harus dilindungi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News