Nyuri Motor, Tukang Parkir Diamuk Massa
jpnn.com - PADANG - Satu lagi pelaku curanmor babak belur diamuk massa. Tertangkap tangan saat akan mencuri sepeda motor di Jalan S. Parman, Jumat (27/2), RA (24) yang bekerja sebagai tukang parkir menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, polisi yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku dari kerumuman massa. Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun Padang Ekspres (JPNN Group) di lapangan, pelaku nekat mencuri sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam biru milik Syofyan Adnan (64) yang berada di teras rumahnya di Jalan S Parman. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di atas aquarium dalam kondisi pintu rumah terbuka.
Usai mendapati kunci motor, pelaku langsung membawa sepeda motor ke luar rumah. Saat berada di luar, salah seorang warga memergoki pelaku yang membawa motor korban. Melihat hal itu, dia lalu mendekati pelaku dan langsung menyergapnya.
"Awalnya, saya mengaku meminjam motor kepada korban. Tapi setelah ditanyakan, ternyata korban tidak mengenal saya. Karena kesal, warga lalu memukul," tutur RD.
Sementara itu, Kapolsek Padang Utara, Kompol Yulinasril mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Padang Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (eri/jos/jpnn)
PADANG - Satu lagi pelaku curanmor babak belur diamuk massa. Tertangkap tangan saat akan mencuri sepeda motor di Jalan S. Parman, Jumat (27/2), RA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali