O... Suap Dewie Yasin Limpo Terkait Pembahasan Anggaran Kementerian ESDM

O... Suap Dewie Yasin Limpo Terkait Pembahasan Anggaran Kementerian ESDM
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dollar senilai 177.700 dollar singapura dalam konpers Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jakarta, Rabu (21/10). Foto-foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK telah resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo (DYL) sebagai tersangka. Kader Hanura itu diduga menerima uang suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemberian suap diduga untuk memuluskan anggaran bagi proyek pembangkit listrik tersebut di APBN 2016.

"(Suap) Untuk dapat anggaran dari pos Kementerian ESDM. Ini fee untuk bahas anggaran kementerian," kata Johan kepada wartawan di KPK, Rabu (21/10)

Meski begitu, KPK belum menemukan indikasi keterlibatan pihak Kementerian ESDM dalam perkara ini. Menurut Johan, sejauh ini KPK baru menemukan alat bukti terkait lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Johan tak membantah bahwa ada kemungkinan skandal ini melibatkan pihak-pihak lain yang belum terungkap. Dia pastikan bahwa KPK akan mengusut tuntas perkara ini sampai ke akarnya.

"Tentu fokus saat ini adalah pemeriksaan kasus yang kita temukan bukti-bukti yang kuat tadi. Apakah ada pihak lain terlibat? tentu nanti ada pengembangan," ujarnya.

Seperti diketahui, rancangan APBN 2016 saat ini masih dibahas pemerintah bersama DPR. Untuk pos Kementerian ESDM pembahasan dilakukan dengan Komisi VII sebagai alat kelengkapan DPR yang membawahi urusan energi. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPK telah resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo (DYL) sebagai tersangka. Kader Hanura itu diduga menerima uang suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News