O.... Ternyata Begini Cara Rio Capella Minta Uang ke Gatot
Senin, 09 November 2015 – 15:14 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (9/11). Rio terjerat kasus dugaan suap menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa menganggap perbuatan Rio itu sebagai tindak pidana korupsi. Pasalnya, sebagai anggota Komisi III DPR dia secara sadar menerima uang meski mengetahui bahwa uang itu terkait dengan upaya mempengaruhi penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Jaksa menjerat Rio dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ternyata ngebet ingin mendapat uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah