O.... Ternyata Begini Cara Rio Capella Minta Uang ke Gatot

O.... Ternyata Begini Cara Rio Capella Minta Uang ke Gatot
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (9/11). Rio terjerat kasus dugaan suap menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jaksa menganggap perbuatan Rio itu sebagai tindak pidana korupsi. Pasalnya, sebagai anggota Komisi III DPR dia secara sadar menerima uang meski mengetahui bahwa uang itu terkait dengan upaya mempengaruhi penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Jaksa menjerat Rio dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ternyata ngebet ingin mendapat uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News