Oalah! Anggaran Pemko Batam Defisit sampai Ratusan Miliar

Oalah! Anggaran Pemko Batam Defisit sampai Ratusan Miliar
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: Batam Pos / JPNN

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang mengatakan dana bagi hasil kendaran bermotor selalu dipotong provinsi. Harusnya Batam mendapatkan 30 persen atau sekitar 190 Miliar pertahun. 

Namun kenyataannya tak pernah sesuai dengan ketentuan, Bahkan tahun 2015 Pemprov hanya memberikan 15 persen saja atau Rp 28,5 Miliar.  

Sallon mengatakan, dana bagi hasil kendaraan untuk Kabupaten dan Kota diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu). Antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, hingga bagi hasil bahan bakar kendaraan bermotor.

Daerah yang jumlah kendaran lebih banyak, mendapatkan persentase pembagian yang lebih besar. "Dari tujuh kabupaten dan Kota di Kepri, Batam yang paling banyak jumlah kendaraannya," beber Sallon Simatupang. 

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri, Batam mendapatkan 30 persen dari total pajak yang dihasilkan. "Namun dari tahun ke tahun Pemprov tak pernah membayar tuntas," kata Sallon Simatupang. 

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Sekdispenda) Kepri, Faturahman tak berhasil dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tak diangkat. Konfirmasi melalui Pesan singkat (SMS) hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban.(hgt/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News