Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi
Jumat, 29 September 2017 – 19:23 WIB
Menurut Hotman, Kapolres Siantar harus mengusut anggotanya yang diduga ‘main-main’ dalam pemberantasan pelaku jambret di Siantar.
“Kapolres saja kemarin bilang tembak. Lalu anggotanya seenaknya melepas dengan dalih sudah berdamai. Entah apa dasar hukum yang digunakan polisi, sehingga melepas pelaku jambret yang saat ini sudah mengganas di Siantar,”katanya. (cr-05/esa/ms)
Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iptu Elga Ajak Masyarakat Pematangsiantar Menjaga Kerukunan di Pilkada
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap