Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi

Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi
Pelaku jambret yang sempat diamankan di Polsek Siantar Timur. Foto: GideonAritonang/MetroSiantar

Menurut Hotman, Kapolres Siantar harus mengusut anggotanya yang diduga ‘main-main’ dalam pemberantasan pelaku jambret di Siantar.

“Kapolres saja kemarin bilang tembak. Lalu anggotanya seenaknya melepas dengan dalih sudah berdamai. Entah apa dasar hukum yang digunakan polisi, sehingga melepas pelaku jambret yang saat ini sudah mengganas di Siantar,”katanya. (cr-05/esa/ms)


Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News