Oalah... Becak Motor di Yogyakarta Masih Ilegal
jpnn.com - jpnn.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merazia becak motor yang kini marak, Kamis (2/3). Razia itu sebagai bagian dari Operasi Simpatik Progo 2017 yang akan berlangsung hingga 21 Maret mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda DIJ Kombes Polisi Latif Usman menuturkan, Operasi Simpatik Progo digelar serentak. Kawasan wisata di Yogyakarta pun tak luput dari operasi yang berlangsung mula 1 Maret itu.
”Operasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya operasi bisa menurukan angka kecelakaan di DIU yang masih sangat tinggi,” ungkapnya.
Sementara dalam razia kemarin ada sejumlah becak motor yang diamankan. Petugas kepolisian merazia beecak motor yang beroperasi karena keberadaannya masih ilegal.
Selama ini keberadaan bencak motor tidak termasuk dalam peraturan daerah tentang angkutan tradisional ataupun UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(bhn/aga/ila/ong)
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merazia becak motor yang kini marak, Kamis (2/3). Razia itu sebagai bagian dari Operasi Simpatik Progo 2017
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan