Oalah, Berkas Persyaratan Dua Paslon Ini Ternyata Belum Lengkap

Oalah, Berkas Persyaratan Dua Paslon Ini Ternyata Belum Lengkap
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pasangan calon (paslon) yang bertarung di pilkada Lampung Barat pada 2017 ternyata masih ada yang belum melengkapi berkas persyaratannya. Mereka adalah paslon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dan Edy Irawan Arief–Ulul Azmi Soltiansyah.

“Verifikasi ijazah calon sudah selesai semua. Kami sudah pleno juga membahas semua kekurangan syarat calon untuk dua pasang calon di Lambar,” kata komisioner KPU Lambar Syarief Ediansyah, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (3/10). 

Atas kekurangan berkas persyaratan semua calon, sambung dia,  pihaknya sudah mengundang liassion officer (LO) atau penghubung Balon untuk menyampaikan hal-hal yang harus dilengkapi. 

“Waktu melengkapi berkas mulai dari 30 September sampai 4 Oktober besok. Termasuk didalamnya kami menyampaikan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani serta hasil pemeriksaan bebas narkoba,” jelasnya. 

Dia mengungkapkan kekurangan berkas dari seluruh pasangan calon. Untuk Parosil Mabsus diminta untuk melengkapi berkas yakni, Surat keterangan bebas hutang dari Pengadilan Negeri (PN) Liwa, tanda terima LHKPN, surat keterangan tidak sedang pailit dari Pengadilan Niaga. 

Sementara Wakilnya, Mad Hasnurin kekurangannya Surat keterangan bebas hutang dari PN Bandarlampung, Tanda terima LHKPN, Surat keterangan tidak sedang Pailit dari Pengadilan Niaga dan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). 

Sedangkan Edy Irawan Arief kekurangan berkasnya yakni, surat keterangan bebas hutang dari PN Bandarlampung. Wakilnya, Ulul Azmi harus melengkapi Surat keterangan bebas hutang dari PN Liwa, SKCK. “Tim kampanye paslon tingkat kecamatan juga belum dicantumkan. Persyaratan yang belum dilengkapi ini harus sudah beres sampai 4 Oktober,” tandasnya.

Syarief juga menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter kesehatan dua pasangan calon dinyatakan dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.. “Semua paslon sehat baik jasmani dan rohani, negatif narkoba serta mempunyai kemampuan untuk menjadi bupati dan wakil bupati di Lambar,” pungkasnya. (kyd/ray/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Pasangan calon (paslon) yang bertarung di pilkada Lampung Barat pada 2017 ternyata masih ada yang belum melengkapi berkas persyaratannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News