Oalah! Berpakaian Rapi, Pria Ini Curi Kotak Amal
Kamis, 14 Januari 2016 – 11:01 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Dilanjutkannya, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus pencurian kotak amal. Apakah tersangka bekerja seorang diri dan lokasi mana saja yang menjadi target pencuriannya.
Baca Juga:
"Masih kita kembangkan. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Rianto. (she/ray)
BATAM - Keresahan warga Perumahan Beverly Park, Batamkota terhadap aksi pencurian kotak amal mesjid terjawab. Warga menangkap basah pelaku pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki