Oalah Buzzer... dari Promosi Produk Jadi Penyebar Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji menyoroti fenomena para buzzer yang kini sering menyebar berita palsu alias hoaks. Padahal, buzzer pada mulanya justru untuk kepentingan promosi sebuah produk komersial.
"Buzzer itu dulunya diciptakan untuk mem-viralkan produk-produk, kebijakan yang positif agar bisa diketahui masyarakat," kata Himawan dalam acara diskusi Jurnalis Trunojono di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (26/3).
Namun, katanya, kini justru fungsi buzzer telah bergeser. Yakni untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Himawan menambahkan, salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi. “Selama ada yang bayar saya, saya lakukan itu," ujar Himawan mencontohkan prinsip para buzzer.
Karenanya Himawan menegaskan, pada buzzer harus dididik agar punya etika di dunia siber. Dengan demikian, keberadaan buzzer bisa positif.(boy/jpnn)
Kasubdit II Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji menyoroti fenomena para buzzer yang kini sering menyebar berita palsu alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar