Oalah! Guru Sita HP Siswa SMK karena Belum Bayar Iuran Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali menerima laporan dari siswi SMKN 3 Padangsidimpuan bernama AS.
Laporan AS disampaikan melalui salah seorang guru SMKN 3 Padangsidimpuan yang prihatin atas kejadian tersebut.
AS adalah siswi SMKN 3 Padangsidimpuan jurusan Tata Kecantikan Rambut. AS mengaku handphone-nya disita karena belum membayar iuran Pelajaran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp 400 ribu.
Penyitaan HP dilakukan oleh oknum guru KS (yang juga melakukan kekerasan verbal terhadap Amel dan lima siswi lain yang disuruh jual diri).
AS menjelaskan bahwa HP disita sebagai jaminan agar kartu legitimasi ujiannya keluar dan dia dapat mengikuti UNBK.
"Jadi penyita HP ini adalah oknum guru yang menyuruh lima siswa menjual dirinya karena belum membayaran iuran PU," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti, Rabu (19/4).
Retno menyebutkan, saat ini kondisi di SMKN 3 Padangsidimpuan dalam keadaan tidak kondusif.
Para guru terpecah menjadi dua kubu, yaitu kelompok yang pro kepala sekolah serta kelompok yang kritis terhadap kepala sekolah sebanyak 36 guru.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali menerima laporan dari siswi SMKN 3 Padangsidimpuan bernama AS.
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis
- Siswi SMK Pandawa Budi Luhur Tewas Terjatuh dari Lantai 4, FSGI Bereaksi
- Mendikbud Tunda Asesmen Nasional, Serikat Guru Bilang Begini
- Serikat Guru Minta Formasi 200 Ribu CPNS, 800 Ribu PPPK
- Serikat Guru Nilai PJJ Sepanjang 2020 Tidak Maksimal, Bantuan Kuota Kurang Efektif
- 6 Rekomendasi FSGI agar PJJ Tidak Memakan Korban Lagi