Oalah, Ini Sebab Bareskrim Batal Limpahkan Kasus Kondensat
Kamis, 11 Januari 2018 – 17:07 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman sempat mengatakan, berkas perkara korupsi kondensat PT TPPI dinyatakan lengkap setelah melalui proses penelitian. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 75 saksi dan 12 ahli.
"Alhamdulillah dari hasil penelitian bahwa berkas perkara yang sering disebut kondensat bisa dinyatakan lengkap atau P21," kata Adi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).(mg1/jpnn)
Bareskrim Polri pada awal pekan ini urung melimpahkan berkas perkara korupsi penjualan kondensat PT TPPI beserta dua tersangkanya ke Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh