Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
Mereka adalah Ahmad (22), warga Sumur Putri, Telukbetung Utara (TbU), serta Okta (27) dan Rahmad (30), keduanya warga Perumahan Permata Asri, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsekta Kedaton mengatakan, saat razia di Jalan Untung Surapati, Labuhanratu, polisi menghentikan mereka karena mencurigakan.
”Keduanya Ahmad dan Okta. Saat diperiksa, kita mendapatkan satu paket sabu-sabu. Barang tersebut hendak diantar kepada pemesan di Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang,” kata Handak.
Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Rahmad dikediamannya. Satu paket sabu seharga Rp300 ribu menjadi barang bukti.
Handak mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang menjadi kurir dan pengedar.
Sementara Rahmad mengaku Okta dan Ahmad adalah suruhannya. Keduanya diminta untuk mengantar sabu kepada pemesan. Satu paket dihargai Rp200 ribu.
”Tiap transaksi, mereka saya kasih upah Rp20 ribu. Jika pesanan sudah diantar semua, mereka bisa gratis pakai sabu,” kata Rahmad.
BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah