Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah
Rahmad juga mengaku menjadi pengedar sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia menjalani bisnis haram itu sejak sebulan terakhir. ”Uang hasil penjualan barang itu, saya gunakan untuk mencicil rumah. Saya baru kredit rumah,” ujarnya.
Pada bagian lain, M. Adrian Susanto (37), warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) ini dibekuk anggota polsekta setempat, Rabu (27/1). Polisi menyita barang bukti satu paket SS.
Kapolsekta TbS Kompol Sarpani mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal Adrian.
Adrian mengaku mendapatkan sabu dari rekannya inisial AD dengan harga Rp500 ribu. ’’Rencananya mau saya pakai. Supaya badan sehat dan bugar,” ujarnya. (ozy/cw1/c1/ais/ray)
BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji