Oalah! Kapal Tanker yang Meledak Itu tak Kantongi Izin Docking

Oalah! Kapal Tanker yang Meledak Itu tak Kantongi Izin Docking
Polisi tengah olah TKP di lokasi kapal tanker yang meledak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Kapal Tanker MT. Nona Tang II yang meledak di Pelabuhan Pantai Stres Batuampar atau Pelabuhan Bintang 99 ternyata tidak mengantongi izin aktivitas di lokasi. 

Sebab, kapal ini hanya mengantongi izin olah gerak pada 24 Oktober lalu dari perairan Sekupang.

Kasat Rekrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 10 anak buah kapal (ABK). 

Dari pemeriksaan, kapal tersebut berlayar dari perairan Sekupang menuju Pelabuhan Bintang 99.

"Jadi izin kapal ini hanya olah gerak. Sedangkan untuk aktivitas docking kapal harus ada izin," ujar Memo seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Memo menjelaskan para ABK tak mengetahui dan tengah menyelidiki pemilik kapal ini. Sejak bersandar, kapal tersebut dikerjakan dan diperbaiki oleh pekerja subcon dari CV Roda Mas.

"Dari ABK tidak ada mengerjakan apa-apa. Di kapal ini ada subcon yang mengerjakan pengelasan," terangnya.

Untuk penyelidikan kasus ini, sambung Memo, pihaknya membentuk 3 tim yang terdiri dari Reskrim Polresta Barelang, Pol Air serta KKP. Termasuk pemeriksaan dari tim Labfor Mabes Polri Cabang Medan.

BATAM - Kapal Tanker MT. Nona Tang II yang meledak di Pelabuhan Pantai Stres Batuampar atau Pelabuhan Bintang 99 ternyata tidak mengantongi izin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News