Oalah! Kepala BPJN IX Maluku Pinjam Nama Pengusaha Buka Rekening
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari pernah meminjam nama pengusaha Budi Liem, membuka rekening tabungan pada Bank Mandiri, Ternate.
Budi mengaku diperintahkan membuka rekening saat Amran masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Utara.
"Buka rekening pakai uang dari Amran. Setelah beberapa lama saya buka, kemudian saya antar buku tabungan dan ATM ke Pak Amran," kata Budi saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Senin (25/4).
Hakim Ketua Mien Trisnawati kemudian mencecar apakah pernah ada kiriman uang ke rekening itu. Budi pun mengaku ada dua kali pengiriman. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pengirim uang tersebut.
Budi mengatakan baru tahu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, saat pemeriksaan itu penyidik menunjukan bukti transfer ke rekeningnya. "Saat itu di KPK baru dikasih tahu. Ada dua kali transfer dari Pak Abdul Khoir. Pertama Rp 25 juta dan kedua Rp 250 juta," ungkap Budi.
Lebih lanjut Budi mengaku sama sekali tidak pernah menyentuh duit-duit di rekening itu. Sebab, setelah dibuka menggunakan namanya atas perintah Amran, rekening itu langsung diserahkan kepada sang pejabat.
"Uang itu masuk ke rekening yang saya buka untuk Pak Amran. Uang tidak sampai ke saya," jelas Budi.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai