Oalah! Lokasi Permainan Dingdong Disulap Jadi Arena Perjudian

jpnn.com - MINAS - Lokasi permainan dindong yang disulap menjadi arena judi di Jalan Yos Sudarso KM 39 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak digerebek tim Opsnal Polsek Minas.
Dari lokasi petugas berhasil mengamankan dua orang pria diduga sebagai pelaku, Minggu (26/3) malam.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Gurki Sembiring (43) diduga sebagai bandar dan Supriyadi (29), pemilik tempat. Mereka pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Minas, karena ditemukan sejumlah barang bukti.
Malam itu, polisi juga menyita sejumlah mesin dingdong. Termasuk 365 koin yang dijadikan alat transaksi judi.
Penggerebekan arena judi dingdong itu berawal dari informasi masyarakat. Saat disambangi, polisi mendapati Gurki Sembiring sedang mengoperasikan dindong sedangkan Supriyadi penyedia tempat.
Alhasil, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Minas berikut barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, Supriyadi mengaku hanya menyediakan tempat. Katanya ia mendapat bagian 25 persen dari total pendapatan per hari dari hasil permainan dingdong tersebut.
Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, membenarkan penangkapan dua pelaku tindak pidana judi itu. Modusnya, ketika pemain memenangkan permainan, akan mendapat bayaran uang.
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB