Oalah, Mahasiswa Ini Bayar Cicilan Kredit Lemari Ibunya Pakai Narkoba
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Aldi, 18, warga Tanjungsenang, Bandarlampung diringkus jajaran Polsek Kedaton.
Pasalnya, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung tersebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bisnis haram yang sudah digelutinya sejak tiga bulan lalu terbongkar ketika tersangka ingin melunasi cicilan kredit lemari ibunya kepada Ridho dengan sabu-sabu.
Sayangnya, upaya Aldi ingin meringankan beban ibunya itu tak kesampaian. Ia keburu ditangkap jajaran Polsekta Kedaton sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (25/10).
Polisi juga berhasil meringkus Ridho, 19, warga Wayhalim, Bandarlampung.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengungkapkan, penangkapan dua mahasiswa sebuah itu bermula dari informasi masyarakat.
Lantas anggota Polsekta Kedaton melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua tersangka diamankan saat berada di Jalan Untung Suropati, Labuhanratu.
”Saat diperiksa, keduanya mengaku mahasiswa,” kata Bismark seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
BANDARLAMPUNG – Aldi, 18, warga Tanjungsenang, Bandarlampung diringkus jajaran Polsek Kedaton. Pasalnya, mahasiswa perguruan tinggi swasta
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Bea Cukai & Satpol PP Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 Miliar
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Hewan Langka Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta